Kampus dan BKD DPR RI Bekerja Sama Menuju Parlemen Modern

13-02-2024 / M.K.D.
Ketua Tim Integrasi Data Ari Mulianta Ginting saat rapat kordinasi Badan Keahlian Setjen DPR RI di Ruang Command Center, Senin (12/2/2024). Foto: Jaka/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyelenggarakan rapat kordinasi terkait Rencana Pembangunan Integrasi Data BK Setjen DPR dengan Perguruan Tinggi. Ketua Tim Integrasi Data Ari Mulianta Ginting menjelaskan BKD sudah melakukan kerja sama dengan 72 perguruan tinggi di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. 


Setelah MoU tahapan selanjutnya adalah integrasi data, artinya BKD ini memfasilitasi kampus dan perguruan tinggi untuk melakukan kerjasama. "Ada draf RUU tentang penyiaran maka kampus bisa melakukan satu kajian atau telaah, bisa langsung dikirimkan kepada kami secara langsung. Atau kampus bisa mengakses draf yang sedang disusun. Antara kampus dan BKD bisa bekerja sama secara langsung menuju parlemen yang modern," papar Ari di Ruang Command Center, Gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Senin (12/2/2024). 

 

"Antara kampus dan BKD bisa bekerja sama secara langsung menuju parlemen yang modern,"


Menurut Plh Kepla Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keungan Negara BK Setjen DPR RI ini, pihak kampus bisa langsung mengakses dan melihat bahan, serta bisa memonitoring apa yang dilakukan BKD selama ini. Selain itu yang terpenting jika perguruan tinggi atau kampus punya hasil riset dan telaahan atas undang-undang atau isu di DPR yang sedang berkembang bisa langsung memberikan tanggapan dan masukan Kepada Badan Keahlian secara langsung. 


"Ada komunikasi dua arah antara kampus dan BKD DPR RI. Kita harus menyerap aspirasi dari masyarakat termasuk kalangan kampus. Menyerap aspirasi bukan hanya kunjungan kerja ke daerah tapi bisa juga secara langsung berkomunikasi secara digital," jelas Ari. 


Menurutnya salah satu langkah menuju parlemen moderen, indikasinya adalah dengan memanfaatkan teknologi melalui integrasi data. Setelah melakukan MoU dengan 72 kampus tindak lanjut yang dilakukan adalah kampus diberikan akses ke Badan Keahlian, kampus bisa memberikan masukan pada produk-produk BKD yang berupa draf undang-undang. 


Ari mengungkapkan, kegiatan ini merupakan rangkaian yang ujungnya tanggal 22 Februari di Jakarta di mana pihak rektor langsung bisa langsung memberikan masukan dan mengkaji bersama. Sehingga integrasi data ini tidak berhenti di sini dan akan berkembang terus. 


"Golnya dari integrasi data ini, sesuai amanat dari pak Kepala Badan bahwa kedepan nanti Badan Keahlian men-support DPR menuju parlemen yang moderan dengan pemanfaatan yang maksimal pada teknologi informasi. Integrasi data ini antara BKD, AKD, dan Perguruan Tinggi," jelas Ari. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Budaya Malu Harus Jadi Senjata Lawan Korupsi
05-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Lidya Suryani Widyati menyoroti soal tantangan pemberantasan...
Tukar Pengalaman, BK DPR RI Terima Peserta Diklat Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenhan
01-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekuin-Kesra), Badan Keahlian (BK) Sekretariat...
RUU Jabatan Hakim Dirancang Lindungi & Perkuat Peran Hakim RI
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim tengah disusun untuk memperkuat peran hakim sebagai pilar utama kekuasaan kehakiman...
BK DPR Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Jabatan Hakim
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar - Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim merupakan bagian dari implementasi Pasal 96...